KONSELING
- Konseling merupakan layanan yang dilakukan oleh konselor kepada mahasiswa yang membutuhkan bimbingan dan konsultasi non akademik.
- Masalah non akademik meliputi masalah sosialisasi, konflik dengan teman/orang tua, masalah yang sifatnya personal.
- Konseling di Politeknik Bintan Cakrawala dapat dilaksanakan secara sukarela (inisiatif mahasiswa) ataupun berdasarkan rekomendasi dan permintaan dari pihak-pihak terkait.
- Pelaksanaan konseling dilakukan berdasarkan perjanjian antara konselor dan mahasiswa sesuai dengan jadwal yang disepakati.
- Pengelolaan Saran dan Masukan dari Mahasiswa, Mahasiswa menyampaikan saran dan masukan berkaitan dengan fasilitas dan layanan akademik dan non akademik dengan mengisi formulir yang disediakan oleh biro kemahasiswaan. Saran dan masukan bersifat tertutup dan akan diteruskan pada pihak-pihak terkait.
- Penangangan Pelanggaran, Dalam rangka mewujudkan nilai Credible yang berkaitan dengan penegakan peraturan kampus, maka biro kemahasiswaan akan memberikan konseling kepada mahasiswa yang melakukan pelanggaran. Beberapa penanganan yang dilakukan biro kemahasiswaan dengan berkoordinasi dengan Program Studi adalah:
- Melakukan pemanggilan untuk konseling pribadi terkait dengan pelanggaran yang dilakukan;
- Mengajukan kepada Komisi Etik Mahasiswa untuk diproses lebih lanjut sebelum mendapatkan rekomendasi konsekuensi dari perbuatannya.
- Persiapan Magang, sebelum pelaksanaan magang di tingkat akhir, mahasiswa diwajibkan mengikuti pembekalan magang yang diselenggarakan Bagian Training bersama dengan kemahasiswaan.